DILEMA KULIAH 5 TAHUN BAGI MAHASISWA
Berdasarkan Peraturan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang tertera pada Pasal 16 ayat 1 bagian d tertulis bahwa “Paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) SKS”. Namun disamping itu, pada Pasal 16 ayat 3 tertulis “Perguruan tinggi dapat menetapkan masa penyelenggaran program pendidikan kurang dari batas maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1”. Pasal inilah yang menjadi acuan Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam menetapkan kebijakan kuliah lima tahun.
Dilema yang melanda banyak Mahasiswa dengan kebijakan ini ialah, karena sudah terdapat sugesti dari awal oleh pihak Kampus dengan kebijakan kuliah lima tahun ini.Dari sugesti tersebut mulai timbul rasa cemas dari setiap Mahasiswa baik mahasiswa baru mauapun Mahasiswa tingkat akhir. Kecemasan inilah yang membuat sebagian mahasiswa memiliki sikap apatis, baik itu enggan berorganisasi, dan lain sebagainya. Adanya kebiasaan yang kurang baik yang menamakan dirinya sebagai aktivis kampus juga dapat menjadi alasan. Padahal, banyak mahasiswa yang aktif berorganiasi masih dapat menyelesaikan studinya dengan tepat waktu, bahkan mendapatkan predikat yang membanggakan. Seharusnya, mahasiswa yang notabene aktif berorganisasi lebih mudah untuk membagi waktu kuliah dan organisasi. Maka dari itulah penulis melakukan suatu wawancara dengan salah satu aktivis kampus Mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Penulis melakukan suatu survey lapangan, dengan melakukan suatu wawancara ekslusif dengan salah satu aktivis kampus Universitas Sriwijaya. Beliau adalah seorang aktivis yang aktif, baik di tingkat Universitas ataupun Fakultas. Seorang aktivis yang di deskripsikan singkat oleh penulis bernama Deratih Putri Utami Awaliyah Firdaus, beliau adalah Mahasiswa Fakultas Kedokteran, jurusan Kedokteran Gigi Angkatan 2014 Universitas Sriwijaya. Kesibukan beliau sekarang adalah menjalani kuliah profesi/ KOAS Kedokteran Gigi dan menjabat menjadi Wakil Sekretaris Jendral PSMKGI. Pengalaman oraganisasi beliau selama masih di kampus ,pernah menjadi Sekretaris Mentri Advokasi Kampus BEM KM UNSRI Kabinet Bangga Sriwijaya Tahun 2014. Beliau juga pernah menjadi Bupati jurusan Kedokteran Gigi pada tahun 2016. Terdapat beberapa point penting terkait kuliah 5 tahun yang di sampaikan beliau.
Hasil wawancara yang dilakukan penulis menuai beberapa hasil yang cukup penting untuk di kaji lebih lanjut nanti nya. Berdasarkan hasil wawancara yaitu, Rektor mengeluarkan kebijakan 5 tahun untuk kuliah program sarjana (S1). Dimana hal itu menuai banyak pro dan kontra di kalangan Mahasiswa. Terkait hal itu, Unsri belum mampu atau siap menerapkan kebijakan tersebut dan menjadikan World Class University. Untuk menjadi World Class University tentu banyak yang harus di benahi yaitu, fasiltas yang ada di kampus, tenaga pengajar dll. Untuk fasilitas di kampus UNSRI sendiri masih jauh dari dikatakan lengkap menuju standar World Class University, salah satu contoh nya adalah penerangan jalan yang masih minim dsb. Sealin itu, untuk tenaga pengajar masih sangat minim untuk memenuhi standar World Class University, dimana jumlah Guru besar yang masih sedkit serta dosen-dosen yang terbatas jumlah nya di setiap Fakultas yang ada di UNSRI. Melihat keberhasilan Suatu Universitas salah satu nya merlihat juga dari kualitas para alumni atau lulusan nya.
Oleh karena itu ,banyak sekali yang harus dibenahi untuk menerapkan kuliah 5 tahun di Universitas Sriwijaya. Baik dari segi fasilitas, tenaga pengajar dan juga kualitas para alumni atau lulusan nya. Kebijakan ini hanya membuat Mahasiswa fokus untuk kuliah saja. Tetapi suatu ilmu tidak hanya di dapat didalam kuliah saja , misal nya ilmu-ilmu soft skill , yang tidak diajarkan di dalam kelas tetapi sangat berguna bagi dunia kerja ataupun kehidupan setelah kampus. Ilmu tersebut biasa nya terdapat di suatu organisasi kemahasiswaan.Untuk itu butuh banyak pertimbangan lagi baik bagi Pemerintah pusat ataupun Birokrasi Kampus untuk menerapkan Kebijakan tersebut. Kita sebagai Mahasiwa jangan mau hanya takut oleh sugesti yang dibuat birokrasi kampus untuk melemahkan jiwa-jiwa aktivis di dalam diri seorang Mahasiswa. Mahasiswa adalah harapan masyarakat banyak, mengandung 3 peran penting di masyarakat Agent of Change, Iron stock and Social Control. Dimana 3 pera tersebut penjadi pesan dan tanggungan Moral Mahasiswa. Yang terkahir jangan pernah takut untuk berorganisasi ,karena disitulah kamu diajarkan apa yang tidak diajarkan dikelas, kamu bisa memanagement waktu sebaik mungkin , dan banyak seorang aktivis lulus dengan predikat terbaik dan dengan Pujian.

Komentar
Posting Komentar